Begini Tanggapan Manajemen, Dirut Waskita Karya Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

JAKARTA – Direktur Senior PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono  ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan penipuan atau penyelewengan dana PT Wasketa Betan Precast periode 2016-2020.

Manajemen PT Waskita Karya mengatakan, semua proses hukum yang berlaku diajukan ke pihak berwajib oleh seluruh manajemen perusahaan.

Sekretaris Perusahaan Waskita Karia mengatakan dalam keterangannya, Sabtu (29 April 2023), “Manajemen perusahaan menghormati setiap penyelidikan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan tunduk pada semua proses hukum.”

Perseroan akan terus melaksanakan seluruh program dan strategi sesuai dengan tujuannya.

Ia mengatakan pada Sabtu (29 April 2023):

Ia melanjutkan, “Vaskita tetap berkomitmen untuk menjalankan operasional bisnisnya sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas yang tinggi.”

Sebelumnya, Kejaksaan (Kejagang) menetapkan PT Waskita Karya, prinsipal Destiawan Sowardjono, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan atau penyelewengan PT Waskita Bataan Precast Fund periode 2016-2020.

Usai diperiksa, Destiawan langsung dijebloskan ke balik jeruji besi.

“Tersangka pertama DES, memenuhi syarat sebagai direktur senior PT Vaskita Karya (Persero) TBK sejak Juli 2020 hingga sekarang. Sabtu (29 Apr 2023).

Investigasi oleh Kantor Investigasi Kejahatan Khusus Kejaksaan Agung (Jaime Piedsas) yang baru mencurigai bahwa Destiavan menggunakan dokumen pendukung palsu untuk memesan dan mengesahkan distribusi dana Supply Chain Finance (SCF).

Hal ini mengakibatkan pembayaran bisnis dipalsukan untuk memenuhi tuntutan tersangka untuk melunasi utang perusahaan.

Menurut perhitungan BPKP, dugaan kerugian finansial dalam kasus ini sebesar Rp2.546.645.987.644.

“Akibat perbuatannya, Distiawan didakwa melanggar Pasal 2 (1) dan 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 dan ditambah dengan UU Irak No. 20 Tahun 2001. UU No 31”, ujarnya.

You May Also Like

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *