
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini terpisah.
Senin ini, 4 Maret 2023 (4 Maret 2023) Rektor Universitas Permadina Didik J. Disampaikan oleh pada Acara Debat 25 Tahun Reformasi: Mengembalikan Marwa KPK sebagai Hukum yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas. Debat Institut Penegakan Saya memberikan pidato.
Ia mengatakan, partainya selalu ingin dihajar oleh Republik Demokratik Rakyat Korea dengan meratifikasi undang-undang yang berlaku di sana.
“Setelah 2008-2009, akan ada pembunuhan dan itu akan melemah dan akan terus berlanjut. Tapi kecuali presiden setuju, itu tidak akan terjadi,” katanya.
Didik mengatakan, undang-undang pelemahan PKK tidak akan berlaku sampai presiden menyetujuinya.
Jadi, jika Presiden setuju mengubah UU KPK, KPK kini menjadi rentan.
Didik mengatakan, “Jadi jangan harap KPK yang sekarang sama dengan KPK yang dulu, karena terkait erat dengan persetujuan presiden.”
Rektor Universitas Permadina mengatakan, Presiden Joko Widodo tercatat sebagai presiden yang menyetujui perubahan undang-undang yang melemahkan KPK.
Undang-undang untuk memerangi atau mencegah korupsi muncul di bawah Presiden Jokowi.
Dia berkata, “Sidang berlangsung hingga subuh malam dan orang-orang tidak tahu segalanya. Ada ratusan protes mahasiswa di seluruh negeri dan itu juga tidak berhasil. Pemerintah saat itu terlalu besar untuk melemahkan KPK, ” “Kata mereka. ,
Setelah dilemahkan yang terjadi kini KCP menjadi alat politik untuk membunuh lawan politik.
Ini mempengaruhi demokrasi, sehingga yang terjadi adalah hukum rimba.
“Tapi dengan kebebasan berpendapat, saya yakin. Sekalipun demokrasi berantakan, selama ada kebebasan berbicara, Insya Allah akan selalu ada titik terang,” katanya.